Thursday, June 3, 2010

Tim Peduli Aset Negara Serahkan Bukti Baru Dugaan Mafia Hukum

Jadi apa yang cheat benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang cheat - info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberi tahu Anda.
Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang cheat, terus membaca.

JAKARTA--MI: Tindak lanjut Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan mafia hukum dalam sengketa tanah di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berjalan lamban. Tim Peduli Aset Negara dan Daerah (TPAND) kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi petunjuk.

Mereka khawatir, Kejaksaan Agung mengesampingkan laporan ini karena menyangkut pihak internal kejaksaan.

"Kasus ini terlalu lama. Kami tidak mendapat informasi perkembangannya sama sekali. Makanya kami menyerahkan bukti baru berupa dokumen dan kesaksian. Supaya tidak ada alasan," ujar Koordinator TPAND Ully Manurung ketika ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/6).

Ia menyatakan TPAND telah melaporkan dugaan korupsi dalam pembayaran atas tanah dan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebesar Rp9 miliar. Pembayaran ini dilakukan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji kepada Yayasan Sawerigading Jakarta, yang diketuai oleh Sudharma.

Namun dalam perkembangan penelitian oleh TPAND, mereka mendapatkan pernyataan dari anggota DPD AM Fatwa, Uang yang diserahkan tersebut hanyalah Rp4 miliar. "Kami telah menelusurinya sendiri, pengakuan ini dilakukan oleh Sudharma di hadapan AM Fatwa. Hingga sekarang, dana ini tidak pernah ditarik," tegasnya.

Sisa uang tersebut menurut informasi yang didapatkan digunakan untuk membiayai renovasi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Anggota TPAND Petrus Selestinus menambahkan pembayaran ini janggal. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung tidak pernah menyebutkan tuntutan ganti rugi dan tidak pernah diperinci. "Kejanggalan ini mengindikasikan adanya mafia hukum," ungkapnya.

Petrus menjelaskan bahwa dugaan mafia hukum ini satu paket dengan sengketa tanah kantor walikota Jakarta Barat. "Kami meminta adanya penelusuran. Karena uang ini tidak jelas larinya kemana dan dasar pemberiannya. Jangan sampai Kejaksaan Agung bertindak lamban karena ada peran institusinya dalam mafia kali ini," tuturnya.

Di Kejaksaan Agung dokumen ini diterima oleh staf Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). (AO/OL-7)

Saya harap membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan baik untuk Anda. Proses belajar Anda harus terus-menerus - semakin Anda mengerti tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

No comments:

Post a Comment