Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.
JAKARTA--MI: Komisi Perlindungan Anak Indonesia prihatin dan menyesalkan sikap Satpol PP terhadap anak-anak dalam kerusuhan pada kasus Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/4) mengatakan berdasarkan pencarian fakta yang dilakukan KPAI, telah ditemukan dugaan pelanggaran HAM pada anak.
"Saat Satpol PP bentrok dengan warga di lokasi Makam Mbah Priok, mereka membiarkan anak-anak berada di lokasi kejadian, namun tidak ada upaya dari pihak Satpol PP untuk mengevakuasi anak-anak ke tempat yang lebih aman", katanya.
Menurutnya, tidak hanya itu, telah terjadi pula tindakan kekejaman yang dilakukan Satpol PP terhadap anak-anak sehingga mereka terluka. "Kekerasan yang dilakukan Satpol PP membuat anak-anak luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit, hal ini membuat kerugian terhadap anak secara moril dan materil, sehingga mengganggu tumbuhkembang mereka yang dijamin oleh undang-undang", tambah Hadi
Sementara itu, Hadi Supeno juga mengungkapkan, bahwa KPAI meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan beberapa jaminan. "Beberapa jaminan itu adalah agar memberikan jaminan pengobatan kepada anak-anak yang terluka, jaminan akses informasi kondisi korban terhadap masyarakat dan media massa serta jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak yang menjadi korban", ujar Hadi. (Ant/OL-06)
JAKARTA--MI: Komisi Perlindungan Anak Indonesia prihatin dan menyesalkan sikap Satpol PP terhadap anak-anak dalam kerusuhan pada kasus Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/4) mengatakan berdasarkan pencarian fakta yang dilakukan KPAI, telah ditemukan dugaan pelanggaran HAM pada anak.
"Saat Satpol PP bentrok dengan warga di lokasi Makam Mbah Priok, mereka membiarkan anak-anak berada di lokasi kejadian, namun tidak ada upaya dari pihak Satpol PP untuk mengevakuasi anak-anak ke tempat yang lebih aman", katanya.
Menurutnya, tidak hanya itu, telah terjadi pula tindakan kekejaman yang dilakukan Satpol PP terhadap anak-anak sehingga mereka terluka. "Kekerasan yang dilakukan Satpol PP membuat anak-anak luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit, hal ini membuat kerugian terhadap anak secara moril dan materil, sehingga mengganggu tumbuhkembang mereka yang dijamin oleh undang-undang", tambah Hadi
Sementara itu, Hadi Supeno juga mengungkapkan, bahwa KPAI meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan beberapa jaminan. "Beberapa jaminan itu adalah agar memberikan jaminan pengobatan kepada anak-anak yang terluka, jaminan akses informasi kondisi korban terhadap masyarakat dan media massa serta jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak yang menjadi korban", ujar Hadi. (Ant/OL-06)
No comments:
Post a Comment