JAKARTA-MI: Sebanyak 54 tempat
lirik lagu indonesia di DKI Jakarta tidak mendapatkan izin penyelenggaraan acara pergantian malam Tahun Baru, karena pengamanan alat bahaya kebakaran mereka dalam kondisi buruk. Pemprov DKI Jakarta 5-20 Desember 2009 melakukan pengawasan di 368 tempat
lirik lagu indonesia dan hasilnya terdapat 54 tempat
lirik lagu indonesia yang tidak mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan malam Tahun Baru. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, Selasa (22/12), mengatakan, dari total 368 tempat hiburan, sebanyak 39 persen atau 143 unit diketahui memiliki sarana pencegah atau antisipasi pemadam kebakaran dalam kondisi baik. Sedangkan 46,5 persen atau 171 tempat
lirik lagu indonesia lainnya mempunyai sarana pencegah atau antisipasi pemadam kebakaran dalam kondisi cukup. Kemudian 14,5 persen atau 54 tempat
lirik lagu indonesia dalam kondisi buruk. Rinciannya, 143 tempat
lirik lagu indonesia yang dalam kondisi baik terdapat di Jakarta Pusat sebanyak 35 titik, Jakarta Utara 26 titik, Jakarta Barat 44 titik, Jakarta Selatan 34 titik dan Jakarta Timur ada 4 titik. Sedangkan 171 tempat
lirik lagu indonesia dalam kondisi cukup masing-masing terdapat di Jakarta Pusat 17 titik, Jakarta Utara 17 titik, Jakarta Barat 78 titik, Jakarta Selatan 33 titik, dan Jakarta Timur 26 titik. Sementara 54 tempat
lirik lagu indonesia dalam kondisi buruk yaitu Jakarta Pusat terdapat 4 titik, Jakarta Utara 11 titik, Jakarta Barat ada 23 titik, Jakarta Selatan ada 12 titik dan Jakarta Timur ada 4 titik. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.
"Kami telah melakukan pengawasan terhadap 368 tempat
lirik lagu indonesia dalam rangka pencegahan dan antisipasi bahaya kebakaran. Hasilnya ditemukan 14,5 persen tempat
lirik lagu indonesia yang belum memenuhi standar kelayakan antisipasi bahaya kebakaran," kata Arie Budiman. Metode pengawasannya adalah berbentuk pemeriksaan berdasarkan pendekatan pembinaan terhadap industri pariwisata. Khususnya industri
lirik lagu indonesia yang mengajukan izin penyelenggaraan acara Tahun Baru, sentra atau kawasan industri
lirik lagu indonesia dan tempat usaha dengan kapasitas pengunjung yang besar. Obyek yang diperiksa adalah fasilitas pemadam kebakaran (
portable), detektor asap,
sprinkler, alarm, hidran, pintu atau tangga darurat dan papan petunjuk arah pintu atau tangga darurat. Untuk memastikan apakah tempat
lirik lagu indonesia itu tidak melanggar aturan pada saat penyelenggaraan tahun baru, Disparbud DKI telah menyiapkan 250 petugas gabungan. Mereka akan disebar di lima wilayah kota untuk mengawasi 368 industri
lirik lagu indonesia dalam rangka pencegahan atau antisipasi bahaya kebakaran. Arie merinci, ke-368 tempat
lirik lagu indonesia itu terdiri dari hotel atau motel 49 lokasi, griya pijat 67 lokasi, diskotik 19 lokasi, bar atau cafe 74 lokasi, restoran 45 lokasi, karaoke 60 lokasi, music hidup 37 lokasi, dan bola sodok 17 lokasi. Lokasi tempat
lirik lagu indonesia terbanyak berada di Jakarta Barat yakni mencapai 145 tempat hiburan. (Ant/OL-7) Sent from my BlackBerry powered by